RINGKASAN MATERI
TEORI AKUNTANSI
STRUKTUR TEORI
AKUNTANSI
Disusun Untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Teori Akuntansi
Dosen Wiyonoroto, SE.M.Pd.
Disusun oleh :
1.
Rusmiyatun (10.11.00005)
2.
Nur Siyami (10.11.00006)
3.
Dwi Rina L . (10.11.00019)
JURUSAN
AKUNTANSI
SEKOLAH TINGGI
ILMU EKONOMI RAJAWALI PURWOREJO
TAHUN AKADEMIK
2012/ 2013
BAB I
PENDAHULUAN
Apresiasi penuh pada lingkup akuntansi sekarang dan
masa mendatang tergantung pada pemahaman
teknik akuntansi maupun struktur teori akuntansi di mana teknik diturunkan.
Pengembangan struktur teori akuntansi untuk memberikan justifikasi yang lebih
baik pada aturan-aturan dan
teknik-teknik yang telah ada dimulai dengan pengujian yang dilakukan oleh Paton tentang pondasi dasar akuntansi.
Untuk mengetahui teori akuntansi, pada dasarnya yang
harus dipelajari terlebih dahulu yaitu kita harus menganalisis dan bisa
mengurai unsur-unsur teori akuntansi itu sendiri. Salah satu upaya untuk itu
adalah mengenal elemen-elemen teori akuntansi. Teori akuntansi keuangan
dibangun untuk mengembangkan akuntansi keuangan yang sesuai dan bermanfaat bagi
para pemakainya, struktur teori akuntansi itu dimulai dari perumusan tujuan
laporan keuangan, baru dari tujuan ini dirumuskan apa itu postulat, konsep,
prinsip, dan akhinrya standar akuntansi yang merupakan pedoman atau teknik
penyusunan laporan keuangan.
Dalam mendefinisikan akuntansi terdapat pandangan
yang berbeda-beda. Pada perkembangan saat ini akuntansi dapat kita definisikan
dengan mengacu pada konsep informasi. Akuntansi adalah aktivitas jasa.
Fungsinya adalah menyediakan informasi
kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitias ekonomik yang
diperkirakan bermanfaat dalam pembuatan-pembuatan keputusan ekonomik, dalam
membuat pilihan antara alternatif tindakan yang ada.
Para akuntan memliki pandangan yang berbeda-beda
tentang proses akuntansi dalam menguraikan perbedaan teori-teori akuntansi.
Sebelum menguji pendekatan-pendekatan tradisional dalam perumusan teori
akuntansi, akan lebih baik apabila dilakukan pengujian terhadap beberapa
pandangan yang telah membentuk perkembangan akuntansi keuangan.
Tujuan utama teori akuntansi adalah menyajikan suatu
dasar dalam memprediksikan dan menjelaskan perilaku serta kejadian-kejadian
akuntansi. Teori didefinisikan sebagai kumpulan gagasarn (konsep), definisi,
dan dalil yang menyajikan suatu pandangan sistematis tentang fenomena, dengan
menjelaskan hubungan antar variabel yang ada dan bertujuan untuk menjelaskan serta
memprediksikan fenomena tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sifat
Struktur Teori Akuntansi
Pendekatan
dan metodologi apa pun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi
(deduktif atau induktif, normatif atau deskriptif), rerangka acuan yang dihasilkan
didasarkan pada serangkaian elemen dan hubungan yang mengatur pengembangan
teknik akuntansi. Struktur teori akuntansi terdiri dari beberapa elemen-elemen
berikut ini:
1.
Pernyataan tujuan
laporan keuangan.
2.
Pernyataan postulat dan
konsep teoritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan
sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan
tujuan.
3.
Pernyataan tentang
prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teoritis.
4.
Batang tubuh teknik-teknik
akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi.
Kita akan mendiskusikan tiga elemen
teori akuntansi yang ada, yaitu:
1.
Postulat akuntansi;
2. Konsep-konsep
teoritis akuntansi;
3. Prinsip-prinsipakuntansi.
B.
Sifat
Postulat Akuntansi
Dalam teori akuntansi kita sering dibingungkan oleh
istilah-istilah yang agak mirip, tetapi mempunyai arti yang berbeda seperti
istilah : aksioma, postulat, konsep, convention, generalization, praktik,
prosedur, prinsip, standar, norma dll. Kebingungan
seperti itu dapat dihindari dengan mempertimbangkan penyusunan struktur teori
akuntansi secara deduktif, proses interaktif di mana tujuan akuntansi
menyediakan dasar untuk postulat dan konsep teoritis dari mana teknik-teknik
diturunkan.
Kita memulai dengan definisi berikut
ini:
1.
Postulat
akuntansi adalah
pernyataan yang dapat membuktikan
kebenarannya sendiri atau disebut juga aksioma yang sudah diterima
kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan yang menggambarkan
lingkungan ekonomi, politik, sosiologi dan hokum di suatu tempat dimana
akuntansi itu beroperasi.
2.
Konsep
teoritis akuntansi adalah pernyataan yang tidak
memerlukan pembuktian atau aksioma, juga
berterima umum berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, yang
menggambarkan sifat entitas akuntansi yang beroperasi dalam ekonomi bebas yang
dikarakteristikkan oleh kepemilikan pribadi atas kekayaan.
3.
Prinsip
akuntansi adalah aturan keputusan umum, yang
diturunkan baik dari tujuan dan konsep teoritis akuntansi yang mengatur
pengembangan teknik-teknik akuntansi.
4.
Teknik (standar) akuntansi
adalah aturan spesifik yang diturunkan dari prinsip akun-akuntansi untuk
memperlakukan transaksi atau peristiwa tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi.
C.
Postulat-postulat
Akuntansi
1.
Postulat
Entitas (Entity)
Akuntansi mencatat hasil kegiatan operasi dari suatu entity (lembaga atau peruahaan) yang
terpisah dan dibedakan dari pemilik. Menurut konsep ini kita bisa menyusun
laporan keuangan sesuai dengan kebutuhan pemakainya, maka setiap perusahaan
dianggap sebagai uni akuntansi yang terpisah dari pemiliknya.
Berdasarkan pengertian ini maka yang menjadi objek dan
perhatian dar akuntansi yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan adalah
kejadian yang dialami oleh lembaga atau perusahaan dan bukan merupakan gabungan
dengan pribadi pemiliknya. Konsep ini disebut dengan firm oriented.
Dari sisi lain konsep entity
ini dilihat dari kepentingan ekonomi dari beberapa konsumen laporan keuangan
suatu entity bukan dari kegiatan
administrasi lembaga tadi. Pengertian ini disebut dengan user oriented. Dalam konsep ini
yang menjadi perhatian dalam penyusunan laporan keuangan adalah para pemakainya. Informasi apa yang
diinginkan pemakai itulah yang dilaporkan dalam laporan keuangan . Untuk
mengetahui apa yang diinginkan para pemakai laporan, perlu diketahui :
1.
Kepentingan para
pemakai laporan
2.
Sifat-sifat dari
para pemakai laporan
Contoh
yang paling jelas di sini adalah Akuntansi Sosial, Akuntansi Lingkungan,
Akuntansi SDM, dll. Dalam bidang ini yang menjadi dasar bertolak adalah apa
yang diinginkan oleh para pemakai laporan keuangan dan bukan tentang apa maunya
teori akuntansi.
2.
Postulat
Kelangsungan Usaha (going concern)
Postulat
kelangsungan usaha, atau postulat kontinuitas, menyatakan bahwa entitas
akuntansi akan terus beroperasi untuk melaksanakan projek, komitmen, dan
aktivitas yang sedang berjalan. Postulat mengasumsikan bahwa perusahaan tidak
diharapkan untuk dilikuidasi dalam masa mendatang yang dapat diketahui dari
sekarang atau bahwa entitas akan terus beroperasi untuk periode waktu yang
tidak tertentu.
Postulat ini memberikan pembenaran terhadap penilaian
asset secara historical cost dan book value bukan current value atau liquidation
value. Dalam asumsi ini seolah dinyatakan bahwa nilai atau harga yang
terdapat dalam laporan keuangan didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan ini tidak akan dilikuidasi
atau dijual sehingga nilai dari asset atau utang dari perusahaan yang akan
dibubarkan. Tentu pada kenyatannya, nilai aset pada perusahaan yang sudah
berhenti dan mennunggu akan dibubarkan umumnya berbeda atau jauh lebih rendah dari perusahaan yang
masih terus beroperasi dan lancar. Postulat ini juga membenarkan metode alokasi
akuntansi seperti pembebanan penyusutan, penyisihan, konsep konservatisme
maupun amortisasi selama masa penggunaannya tau selama perusahaan berjalan.
Postulat going
concern ini juga dapat dipergunakan untuk mendorong agar manajer bersikap forward looking, melihat jauh ke depan
dan investor pun dengan pemahaman ini diharapkan ia akan bersedia menanamkan
modalnya dalam perusahaan dalam jangka waktu yang lama atau terus menerus agar ia mendapatkan value added dari kinerja perusahaan.
3.
Postulat
unit pengukur (Unit Of Measure)
Postulat ini, yang disebut juga monetery unit postulate
menganggap bahwa setiap transaksi harus diukur dengan suatu alat ukur atau alat
tukar yang seragam. Alat ukur yang dipakai dalam akuntansi adalah alat ukur
moneter. Postulat ini menimbulkan 2 keterbatasan yaitu :
1. Akuntansi terbatas pada pemberian informasi dalam satuan
moneter tanpa mencatat informasi non moneter lainnya yang relevan. Sehingga
akuntansi dianggap hanya menginformasikan sebatas : kuantitatif, formal,
terstruktur, dapat diaudit, angka-angka dan berorientasi pada masa lalu.
Informasi non akuntansi dianggap kualitatif, informal, penjelasan, tidak dapat
diaudit dan berorientasi pada masa depan. Namun para ahli pada saat ini teus
berupaya agar informasi yang diberikan oeh akuntansi keuangan dapat memasukkan
aspek kualitatif melalui berbagai instrumen laporan.
2. Unit moneter itu sendiri sifatnya berfluktuasi tergantung
pada kemampuan daya beli. Pada kenyataannya, daya beli itu tidak stabil karena
termakan oleh inflasi sehingga informasi keuangan yang disajikannya akan
kehilangan relevansi.
4.
Postulat
Periode Akuntansi
Meskipun
postulat kelangsungan usaha menyatakan bahwa perusahaan akan tetap ada untuk
periode waktu yang tidak terbatas, pemakai meminta berbagai informasi tentang
posisi keuangan dan kinerja perusahaan untuk membuat keputusan jangka pendek.
Sebagai tanggapan terhadap kendala yang disebabkan lingkungan pemakai, postulat
periode akuntansi menyatakan bahwa laporan keuangan yang menggambarkan
perubahan dalam kesejahteraan perusahaan seharusnya diungkapkan secara
periodik.
Panjangnya
periode waktu dapat bervariasi tetapi hukum pajak penghasilan yang mensyaratkan
penentuan income dengan dasar tahunan dan praktik bisnis tradisional,
menggunakan periode normal satu tahun. Meskipun kebanyakan perusahaan
menggunakan periode akuntansi yang terkait dengan tahun kalender, beberapa
perusahaan menggunakan tahun fiskal atau tahun bisnis alami". Bila siklus
bisnis tidak berhubungan dengan tahun kalender akan lebih bermanfaat untuk
mengakhiri periode akuntansi ketika aktivitas bisnis telah mencapai titik
terendah. Karena kebutuhan akan informasi yang tepat waktu, relevan dan sering,
kebanyaka perusahaan juga menerbitkan laporan interim yang menyediakan
informasi keuangan triwulanan atau bulanan. Studi empiris tentang reaksi pasar
modal atas penerbitan laporan interim dan dampaknya terhadap keputusan
investasi pemakai mengindikasikan kegunaan laporan interim. Untuk menjamin
kredibilitas laporan interim, Accounting Principles Board menerbitkan APB Opinion
No.28, yang mensyaratkan laporan interim seharusnya didasarkan pada prinsip
akuntansi dan praktik yang sama dengan yang digunakan dalam pembuatan laporan
tahunan.
D. Konsep-konsep
Teoritis Akuntansi
1.
Teori
Proprietary/Teori Kepemilikan
Menurut
teori proprietary, entitas sebagai “agen”,
perwakilan atau susunan melalui wirausahawan individual atau pengoperasi
pemegang saham". Sudut pandang kelompok pemilik sebagai pusat kepentingan
terefleksi dalam cara memelihara catatan akuntansi dan membuat laporan keuangan.
Tujuan utama teori proprietary adalah untuk menentukan dan menganalisis
kekayaan bersih pemilik, dengan persamaan akuntansi:
Aset - Utang = Ekuitas Pemilik.
Persamaan ini dibaca : pemilik memiliki aset dan
sekaligus memiliki kewajiban, sehingga kekayaan bersihnya adalah kekayaan
perusahaan dikurangi dengan kewajiban perusahaan. Oleh karena itu, teori ini
berorientasi pada neraca (balance sheet
oriented). Aset dinilai dan neraca disajikanuntk mengetahui dan mengukur
perubahan hak dan kekayaan pemilik, sedangkan penghasilan dan biaya dianggap
sebagai kenaikan atau penurunan harta kekayaan pemilik bukan dianggap berasal
dari investor atau pengambilan pemilik sehingga biaya dan dividen adalah
pengambilan modal.
Beberapa istilah akuntansi yang dipengaruhi oleh teori
ini adalah seperti penyajian divide per share, earning per share, equity method
dalam pencatatan perkiraan investasi
pada perusahaan lain dan lain-lain.
2.
Teori
Entitas
Teori
entitas memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pihak
yang menyediakan modal pada entitas. Secara sederhana, unit bisnis, bukan
pemilik, merupakan pusat kepentingan akuntansi. Unit bisnis memiliki sumber
daya perusahaan dan bertanggung jawab terhadap pemilik maupun kreditor. Menurut
teori ini, persamaan akuntansinya adalah:
Aset = Ekuitas
Aset= Utang+ Ekuitas Pemegang saham
Aset
adalah hak perusahaan, ekuitas menunjukkan sumber aset yang berasal dari kreditor atas pemilik yang merupakan
kewajiban bagi perusahaan. Kreditor dan pemilim sebenarnya adalah pemilik
perusahaan yang merupakan tempat di mana
perusahaan memiliki kewajiban. Baik kreditor dan
pemegang saham adalah pemilik ekuitas, meskipun mereka memiliki hak yang
berbeda terkait dengan income, control,
risiko,dan likuidasi.
Laba adalah milik perusahaan sebelum dibagikan kepada pemilik.
Teori ini berorientasi pada laporan laba rugi (income statement oriented). Pertanggungjawaban
pada pemilik dilakukan dengan cara mengukur pestasi kegiatan dan prestasi
keuangan yang ditunjukkan perusahaan. Dengan demikian, income merupakan kenaikan equity
pemilik atau kenaikan kewajiban perusahaan kepada pemilik. Setelah dikurangi
hak kreditor kenaikan equity pemilik terjadi setelah dividen dikeluarkan dan
laba ditahan tetap dianggap sebagai hak milik perusahaan sampai suatu saat
dibagikan. Dalam teori ini pajak dan bunga pinjaman dianggap sebagai bagian
laba untuk pemerintah dan kreditor. Oleh karena itu, bukan biaya.
Beberapa pengaruh teori ini
pada pencatatan dan penyajian akuntansi adalah :
1.
Penggunaan LIFO
dalam menilai persediaan pada masa inflasi. Metode ini lebih baik dalam
penentuan pendapatan dari pada FIFO di masa inflasi.
2.
Penyajian laporan
keuangan konsolidasi
3.
Definisi tentang
revenuedan expenses yang lazim sesuai dengan konsep ini
3.
Teori dana (Fund
Theory)
Menurut teori yang dikemukakan W.Y Vatter (1995) ini yang menjadi perhatian
bukan pemilik dan bukan pula perusahaan, tetapi sekelompok aset yang ada dan
kewajiban yang harus ditunaikan disebut fund
yang masing-masing pos memiliki aturan dalam penggunaannya. Dengan demikian teori dana menganggap bahwa
unit usaha merupakan sumber ekonomi
(dana) dan kewajiban yang ditetapkan sebagai pembatasan-pembatasan terhadap
penggunaan aset atau dana tersebut.
Persamaan akuntansinya adalah:
Aset = Pembatasan
Aset
Dalam persamaan ini unit akuntansi didefinisikan dalam
istilah aset, dan penggunaan aset ini adalah terbatas. Kewajiban merupakan
suatu pembatasan ekonomi secara hukum terhadap penggunaan aset. Teoi dana ini
memusatkan perhatian pada harta atau aset
centered dalam arti kata yang menjadi pusat perhatiannya adalah penggunaan
aset yang dibatasi. Teori ini berorientasi pada laporan sumber dan penggunaan
dana. Laporan ini menggambarkan sumber dari mana dana dan ke mana penggunaan
dana perusahaan. Umumnya teori ini berlaku untuk organisasi pemerintah atau non
profit (nirlaba).
4.
The enterprise
Theory
Sejalan dengan kemajuan sosial dan meningkatnya
pertanggungjawaban publik oleh perusahaan, maka konsep teoritis akuntansi juga
berubah. Dalam konsep teori ini yang menjadi pusat perhatian adalah keseluruhan
pihak atau kontestan yang terlibat atau yang memiliki hubungan baik langsung
maupun tidak langsung dengan perusahaan. Misalnya, pemilik, manajemen,
masyarakat, pemerintah, kreditor, pegawai dan pihak yang berkepentingan
lainnya. Dalam teori ini pihak-pihak ini harus diperhatikan dalam penyajian
informasi laporan keuangannya. Menurut teori ini akuntansi jangna hanya
mementingkan informasi bagi pemilik
perusahaan, tetapi juga pihak lainnya juga yang memberikan kontribusi langsung dan tidak langsung kepada
eksistensi dan keberhasilan suatu perusahaan atau lembaga.
E.
Prinsip-prinsip
Dasar
Akuntansi
Banyak pihak baik komite maupun perseorangan yang
memberikan prinsip dasar akuntansi tersebut. Antara yang satu dengan yang lain
kadang memiliki kadang memiliki perbedaan dan juga persamaan. Berikut ini akan
kita berikan beberapa pendapat tersebut.
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia memberikan dua
asumsi dasar yaitu :
a.
Dasar Acrual
Artinya dalam menyusun laporan keuangan pengakuan
tansaksi didasarkan pada kejadian atau perisiwa bukan didasarkan pada transaks
kas.
b.
Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi bahwa entity
yang dimaksud akan melanjutkan usahanya, da;lam asumsi dasarnya tidak ada
maksud untuk melakukan likudasi.
APB Statement No.4 memberikan
smbilan prinsip dasar akuntansi sebagai berikut :
1.
The cost Principle
Menurut pendapat ini, cost
principle atau disebut juga acquisition
cost adalah dasar penilaian yang tepat untuk mencatat perolehan barang,
jasa, biaya, harga pokok dan equity.
Dengan kata lain, setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga pertukarannya pada
tanggal perolehan.
APB statement No.4 mendefinisikan cost sebagai berikut :
Cost adalah suatu jumlah tertentu yang diukur dalam
bentuk uang dari kas yang dibelanjakan atau barang lain yang diserahkan , modal
saham yang dikeluarkan, jasa yang diberikan, atau utang yang dibebankan sebagai
imbalan dari barang dan jasa yang diterima atau akan diterima.
Kelemahan dari prinsip ini yang paling utama adalah
akibat nila uang atau kemampuan daya beli yang tidak stabil sehingga bisa
terjadi kemngkinan kesalahan pembaca dalam membaca lapran keuangan yang
disajikan secara cost principle.
2.
The Revenue Principle
Prinsip ini menjelaskan sifat dan komponen, pengukuran
dan pengakuan revenue sebagai salah satu elemen penyusunan laporan laba rugi.
Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagia berikut :
a.
Sifat dan komponen
dari revenue
Pada umumnya revenue
telah ditafsirkan sebagai :
1.
Arus masuk net aset seagai akibat penjualan barang
dan jasa
2.
Arus keluar barang
dan jasa dari perusahaan kepada langganan
3.
Produksi perusahaan
sebagai akibat dari semata-mata penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan
selama periode tertentu
Perbedaan
tersebut timbul akibat perbedaan
pandangan tehadap apa yang dianggap termasuk dalam revenue.
Ada
dua pandangan tentang revenue, yaitu
sebagai berikut :
1.
Secara luas, revenue termasuk seluruh hasil dari
perusahaan dan kegiatan investasi. Termasuk revenue
adalah seluruh perubahan net aset yang timbul dari kegiatan produsi dan dari
laba rugi yang berasal dari penjualan aktiva
dan investasi.
2.
Secara sempit, revenue hanya berasal dari kegiatan
produksi, dan tidak termasuk laba rugi yang berasal dari penjualan aktiva
tetap.
b.
Pengukuran Revenue
Revenue merupakan nilai yang diukur menurut produk atau jasa yang ditukar dengan
cara transaksi yang objektif.
Nilai
di sini dapat berupa :
1.
Net Cash
atau Equivalent
2.
Nilai
discounted dari uang yang diterima atau akan diterima sebagai imbalan
pertukaran barang dan jasa yang
diserahkan perusahaan kepada langganannya.
Dari
nilai ini, dua penafsiran yang muncul yaitu :
1.
Potongan harga dan
pengurangan lain dari harga tetap. Hal ini perlu disesuaikan untuk menghitung net cash yang sebenarnya atas nilai
diskonto uang yang diklaim yang harus dikurangi untuk menghitung revenue.
2.
Untuk transaksi
yang buan melalui kas, nilai tukarnya dianggap sama dengan nilai pasar wajar
dari jumlah yang akan diterimayang paling mudah dan paling jelas dapat
dihitung.
3.The Matching Principles
Prinsip ini
mengatur agar pembebanan biaya harus dilakukan pada periode yang sama dengan periode pengakuan hasil. Hasil
diakui pada periode menurut prinsip
pengakuan hasil dan biaya akan dibebankan sesuai periode itu.
Akuntansi untuk
biaya ini mencakup dua tahap yaitu :
1.
Cost
dikapitalisasi sebagai aset yang merupakan harta yang menyimpan sejumlah jasa
dan keuntungan.
2.
Setiap aset
dihapuskan dan dibebankan sebagai biaya untuk menilai bagian dari aset itu yang
dibebankan untuk menghasilkan revenue selama
periode itu.
Dengan
demikan, yang dianut di sini adalah accrual
basis accounting bukan cash basis
accounting.
Kaitan
antara hasil dan biaya tergantung pada empat kemungkinan sebagai berikut :
1.
Pengurangan
langsung biaya terhadap hasil seperti pada harga pokok penjualan mengurangi
penjualan.
2.
Pengurangan
langsung biaya menurut periodenya, seperti gaji direksi
3.
Alokasi biaya pada
periode yang memberikan keuntungan, misalnya biaya penyusutan.
4.
Membiayakan seluruh
cost pada periode yang dibebankan
kecuali dapat ditunjukkan bahwa pengeluaran akan memberikan keuntungan di masa
yang akan datang, bukan pada periode itu, seperti biaya promosi.
4.Prinsip
Objektivitas (Objectivity
Principles)
Kegunaan informasi keuangan tergantung
pada tingkat realibilitas prosedur pengukuran yang digunakan. Karena menjamin
realibilitas maksimum adalah sangat sulit, akuntan telah menggunakan prinsip
objektivitas untuk menjustiikasi pemilihan prosedur pengukuran yang digunakan.
Prinsip objektivitas mempunyai
interpretasi yang berbeda-beda yaitu
:
1. Pengukuran
objektivitas merupakan ukuran yang “tidak bersifat personal”, dalam pengertian
bebas dari bias personal pengukurnya. “Dengan kata lain, objektivitas merujuk
pada realitas eksternal yang independen dari orang yang menerimanya”.
2. Pengukuran
objektivitas merupakan pengukuran variable, dalam pengertian bahwa pemgukuran
didasarkan pada bukti,
3. Pengukuran
objektivitas merupakan hasil dari “consensus diantara kelompok pengamat atau
pengukur tertentu”. Pandangan ini juga memandang bahwa objektivitas tergantung
pada kelompok pengukur tertentu.
4. Ukuran
penyebaran atas distribusi pengukuran digunakan sebagai indicator tingkat
objektivitas suatu system pengukuran termaksud.
5.Prinsip
Konsistensi (Consistency Principle)
Prinsip
konsistensi menyatakan bahwa peristiwa ekonomi yang serupa seharusnya dicatat
dan dilaporkan secara konsisten dari periode ke periode. Prinsip ini
berimplikasi bahwa prosedur akuntansi yang sama akan diterapkan dalam item
serupa sepanjang lebih berguna. Kecenderungan dalam data akuntansi dan hubungan
dengan factor-faktor eksternal akan terungkap secara lebih akurat bila prosedur
pengukuran yang komparabel telah digunakan. Demikian pula, distorsi jumlah
income dan neraca dan kemungkinan manipulasi laporan keuangan dapat dihindari
dengan penggunaan prosedur akuntansi yang konsisten sepanjang waktu.
Konsistensi juga merupakan batasan bagi pengguna laporan keuangan yang
komparabel dari sebuah perusahaan selama beberapa waktu, sehingga mempertinggi
kegunaan laporan. Dalam opini standar, akuntan public mengakui prinsip
konsistensi dengan memperhatikan apakah laporan keuangan telah dibuat sesuai
dengan prinsip akuntansi berterima umu yang diterapkan dengan dasar yang
“konsisten dengan tahun sebelumnya” atau belum.
Prinsip
konsistensi tidak menghalangi perusahaan mengubah prosedur akuntasi ketika hal
tersebut dapat dibenarkan dengan perubahan keadaan, atau jika prosedur
altenatif lebih baik. Menurut APB Opinion No. 20, perubahan yang dapat
menjustifikasi perubahan prosedur adalah :
1. Perubahan
dalam prinsip akuntansi
2. Perusahaan
dalam estimasi akuntansi
3. Perubahan
dalam entitas pelaporan
Perubahan
ini harus terefleksi dalam akun dan dilaporkan dalam laporan keuangan secara
retroaktif untuk perubahan entitas akuntansi, secara prospektif untuk parubahan dalam estimasi akuntansi, dan
secara umum dan segera untuk perubahan dalam prinsip akuntansi.
6.Prinsip
Pengungkapan Penuh (Disclosure Principle)
Terdapat
konsensus umum dalam akuntansi bahwa terdapat pengungkapan data akuntansi yang
“penuh” (full), wajar (fair) dan “cukup” (adequate). Pengungkapan penuh
mensyaratkan bahwa laporan keuangan didesain dan dibuat untuk menggambarkan
secara akurat peristiwa ekonomi yang telah mempengaruhi perusahaan untuk suatu
periode dan memuat informasi yang memadai untuk membuat laporan berguna dan
tidak menyesatkan bagi rata-rata investor. Secara lebih eksplisit, prinsip
pengungkapan penuh berimplikasi bahwa tidak ada informasi penting atau
kepentingan bagi rata-rata investor yang menghilangkan atau disembunyikan.
Skinner
memberikan perhatian pada beberapa permasalahan yang seharusnya menjadi subjek
pengungkapan penuh :
1. Rincian
tentang kebijakan dan metode akuntansi, terutama bila diperlukan pertimbangan
dalam penerapan metode akuntansi, bila metode khas untuk entitas pelaporan
tertentu, atau bila metode akuntansi alternatif dapat digunakan.
2. Informasi
tambahan untuk membantu analisis investasi atau untuk mengindikasikan hak
berbagai pihak yang memiliki klaim atas pelaporan entitas.
3. Perubahan
dari tahun sebelumnya dalam kebijakan dan metode akuntansi yang digunakan dan
dampak perubahan tersebut.
4. Aset,
utang, biaya dan revenue yang timbul dari transaksi dengan pihak lain yang
memiliki kepentingan pengendalian atau dengan direktur atau karyawan yang
memiliki hubungan khusus dengan entitas pelaporan.
5. Aset,
utang, dan komitmen bersyarat
6. Transaksi
keuangan atau transaksi operasi lainnya yang terjadi setelah tanggal neraca
yang memiliki dampak material terhadap posisi keuangan entitas sebagaimana
telah digambarkan dalam laporan akhir tahun.
7.Prinsip
Konservatisme (Conservatims Principle)
Prinsip
konservatisme merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi dalam artian bahwa
prinsip tersebut bertindak sebagai batasan untuk penyajian data akuntansi yang
relevan dan reliable. Prinsip konservatisme menyatakan behwa ketika memilih
diantara dua atau lebih teknik akuntansi yang dapat diterima, maka
preferensinya adalah memilih yang paling kecil dampaknya terhadap ekuitas
pemegang saham. Secara lebih spesifik, prinsip ini menunjuk-kan bahwa lebih
disukai melaporkan nilai terendah untuk asset dan revenue dan nilai tertinggi
untuk utang dan expenses. Prinsip konservatisme kemudian menyatakan bahwa
akuntan secara umum menggambarkan perilaku pesimistik ketika memilih teknik
akuntansi untuk pelaporan keuangan. Untuk mencapai tujuan pemahaman income
sekarang dan asset, prinsip konservatisme mungkin mendorong perlakuan yang
merupakan penyimpangan dari pendekatan teoritis dan dapat diterima. Sebagai contoh,
pengadopsian konsep lower-of-cost-or-market bertentangan dengan prinsip biaya
historis. Meskipun penilaian asset dan penyusutan dipercepat secara umum
diyakini sebagai ukuran yang melawan inflasi, mereka dipandang sebagai hasil
dari pengadopsian prinsip konservatis-me. Chatfield mengatakan bahwa “.
Keduanya
(LIFO dan penyusutan dipercepat) memunculkan kembali tradisi lama tentang
konservatisme neraca, sedemikian banyak sehingga pembayar pajak dimungkinkan
menggunakan LIFO bersama dengan penilaian sediaan lower-of-cost-or-market.
Keduanya telah memberikan keutamaan bagi kebutuhan menajemen akan penilaian
yang lebih tepat.
8.Prinsip
Materialitas (Materiality Principle)
Seperti halnya konservatisme, prinsip
materialitas merupakan prinsip pengecualian atau modifikasi. Prinsip ini
menyatakan bahwa transaksi dan peristiwa yang tidak memiliki dampak ekonomi
signifikan dapat diatasi dengan cara yang paling tepat, apakah transaksi dan
peristiwa tersebut sesuai dengan prinsip berterima umum atau tidak, dan tidak
perlu diungkapkan.
Secara umum, badan-badan akuntansi telah
meninggalkan penggunaan materialitas dalam pertimbangan akuntan, pada saat yang
sama tetap menekankan pentingnya materialitas. Menurut APB Statement No. 4,
materialitas menunjukkan bahwa “pelaporan keuangan hanya berurusan dengan
informasi yang cukup signifikan untuk mempengaruhi evaluasi atau keputusan”,
APB Opinion No. 30 menggantungkan pada konsep materialitas yang tidak
didefinisi untuk menjelaskan item-item luar biasa. Demikian pula, APB Opinion No. 22 merekomendasikan
pengungkapan pengungkapan semua kebijakan atau prinsip yang secara material
mempengaruhi posisi keuangan, hasil operasi dan perubahan dalam posisi keuangan
suatu entitas. Pada tahun 1975, FASB menerbitkan memorandum diskusi tentang isu
materialitas, yang menekankan pentingnya prinsip ini.
Prinsip materialitas kurang memiliki
definisi operasional. Kebanyakan definisi materialitas menekankan pada peran
akuntan dalam menginterpretasikan apa yang material dan apa yang tidak material.
Sebagai contoh, Frishkoff mendefinisi materialitas sebagai “arti pentingnya
relative dan kuantitatif dari suatu informasi akuntansi bagi pengguna dalam
konteks keputusan yang harus dibuat”.
9.
Prinsip
Keseragaman dan Kompabilitas
Prinsip konsistensi mengacu pada
penggunaan prosedur yang sama untuk item-item yang terkait dengan perusahaan
tertentu antar waktu, prinsip keseragaman merujuk pada penggunaan prosedur yang
sama oleh perusahaan yang berbeda. Tujuan yang diinginkan adalah mencapai komparabilitas
laporan keuangan dengan mengurangi keanekaragaman yang tercipta karena
penggunaan prosedur akuntansi yang berbeda oleh perusahaan yang berbeda. Pada
kenyataannya, debat yang konstan terjadi tentang apakah fleksibilitas atau
keseragaman seharusnya berlaku dalam akuntansi dan pelaporan keuangan.
Pendukung utama prinsip keseragaman mengklaim bahwa prinsip tersebut akan:
1. Mengurangi
perbedaan penggunaan prosedur akuntansi dan ketidakcukupan praktik akuntansi.
2. Memungkinkan
pembandingan yang berarti bagi pengguna laporan keuangan.
3. Memperbaiki
kepercayaan pengguna pada laporan keuangan.
4. Mendorong
intervensi pemerintah dan regulasi praktik akuntansi
Pendukung utama fleksibilitas mengklaim
bahwa :
1. Penggunaan
prosedur akuntansi yang seragam untuk menunjukkan item yang sama yang terjadi
dalam berbagai kasus menimbulkan risiko penyembunyian perbedaan-perbedaan
penting diantara kasus-kasus tersebut;
2. Komparabilitas
merupakan tujuan yang tidak praktis ; “hal tersebut tidak dapat dicapai dengan
mengadopsi peraturan-peraturan perusahaan yang tidak menggunaan pencatatan yang
memadai untuk situasi faktual yang berbeda”
3. “Perbedaan
dalam keadaan” atau “variable-variabel keadaan” meminta perlakuan yang berbeda,
sehingga pelaporan perusahaan dapat merespon keadaan tempat transaksi dan
peristiwa terjadi. Varibel keadaan didifinisi sebagai :
“…..kondisi
lingkungan yang bervariasi diantara perusahaan dan yang mempengaruhi
a. Kelayakan
metode akuntansi, dan atau
b. Objektivitas
ukuran yang merupakan hasil penerapan metode akuntansi“
Tujuan
implicit prinsip keseragaman maupun fleksibilitas adalah melindungi pengguna
dan menyajikan data bermanfaat bagi pengguna. Kedua prinsip tersebut gagal
mengatasi posisi ekstrimnya dalam isu pelaporan keuangan. Keseragaman tidak
mendorong komparabilitas, tidak dapat disangkal sebagai tujuan yang tidak
layak. Fleksibilitas terbukti telah mendorong munculnya kebingungan dan
ketidakpercayaan, solusi/tradeoff yang mungkin dapat diberikan adalah mendukung
keseragaman dengan mempersempit perbedaan praktik akuntansi dan, pada saat yang
sama memungkinkan pengakuan yang layak atas dasar dan peristiwa ekonomi khusus
perusahaan tertentu dan industry tertentu dengan hubungan yang tepat antara
keadaan ekonomi tertentu dengan teknik akuntansi. Posisi tengah ini meminta
definisi operasional dari “perbedaan keadaan” dan petunjuk yang lebih baik
untuk keterkaitan perbedaan dengan berbagai prosedur.
BAB III
KESIMPULAN
Aturan dan teknik akuntansi yang ada didasarkan pada
pondasi teori akuntansi. Pondasi ini dibentuk dari elemen-elemen hirarki yang
berfungsi sebagai kerangka acuan atau struktur teoritis. Pendekatan dan
metodologi apapun yang digunakan dalam penyusunan teori akuntansi, rerangka
acuan atau struktur teori yang dihasilkan didasarkan pada serangkaian elemen
dan hubungan yang mengatur pengembangan teknik akuntansi.
Struktur
teori akuntansi terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut :
- Pernyataan tujuan laporan keuangan
- Pernyataan postulat dan konsep teroritis akuntansi yang terkait dengan asumsi-asumsi lingkungan dan sifat unit akuntansi. Postulat dan konsep teoritis diturunkan dari pernyataan tujuan
- Pernyataan tentang prinsip-prinsip dasar yang didasarkan pada postulat dan konsep teroritis
- Batang tubuh teknik-teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi
Pemahaman terhadap elemen-elemen ini dan hubungan
teori akuntansi menjamin pemahaman terhadap alasan balik praktik aktual dan
masa mendatang. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan akuntansi formal
semata-mata merupakan refleksi penerapan struktur teori akuntansi. Perbaikan
isi dan format laporan keuangan berkaitan dengan perbaikan struktur teoritis
akuntansi. Agenda terpentint dari badan-badan akuntansi seharusnya adalah
penyusunan elemen-elemen teori akuntansi yaitu tujuan akuntansi, postulat
lingkungan, konsep teoritis prinsip akuntansi.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Ahmed Riahi – Belkaoui, Accounting Theory, Salemba Empat, Jakarta, 2000..
2.
Eldon S. Hendriksen – Michael F. Van Breda, Teori Akunting Edisi Kelima. Buku
Satu.
3. Harahap-Sofyan Safri,Teori akuntansi Edisi Revisi,
Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007